Editor Hartaku
Content Writer
13 Agustus 2025
Menjadi pengusaha sukses adalah impian yang didambakan banyak orang. Namun, untuk menjadi sosok hebat seperti itu tidaklah mudah dan membutuhkan berbagai macam modal.
Terutama modal material atau pendanaan (uang). Meskipun Anda bisa merintis dari usaha dengan modal kecil, tetapi untuk mengembangkannya butuh modal yang besar.
Jika terbatas dengan modal Anda tak perlu begitu khawatir karena saat ini sudah banyak penyedia kredit usaha. Mereka akan meminjamkan Anda uang untuk modal usaha.
Dari mana kita bisa dapat mendapatkan modal pinjaman usaha atau kredit usaha tersebut? Simak penjelasan selengkapnya.
Kredit usaha adalah produk yang memberikan dana dalam jumlah tertentu kepada pengusaha yang sedang membutuhkan modal. Dana ini diberikan oleh beberapa pihak seperti pemerintah, bank, lembaga dan lainnya, demikian dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengajuan kredit usaha memang tidak mudah. Anda perlu memenuhi berbagai macam persyaratan yang ada. Mulai dari skor kredit, jaminan, dan masih banyak lagi.
Dengan meminjam kredit usaha, Anda bisa mengeskalasikan bisnis menjadi semakin besar. Pembayaran pinjaman kredit usaha pun bisa dibayarkan dalam jangka waktu tertentu dan lama tenor yang Anda sanggupi.
Biasanya, semakin lama tenornya maka bunga semakin besar. Sebaliknya, semakin pendek tenornya bunga semakin kecil tetapi jumlah cicilan per bulannya akan memilih nominal yang lebih besar.
Pihak yang paling umum menyediakan kredit usaha adalah bank. Regulasi bank dalam menyediakan kredit usaha pun secara ketat telah diatur dalam undang-undang.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha MIkro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bank umum dapat menyalurkan kredit dan pembiayaan bagi UMKM. Bank juga diharapkan dapat mendorong dan memperkuat bisnis di sektor UMKM.
Bank memiliki beberapa ketentuan tentang penyaluran kredit usaha, berikut di antaranya:
a. Bank umum memiliki kewajiban untuk menyalurkan pembiayaan atau kredit kepada sektor UMKM secara bertahap hingga mencapai minimal 20% dari total pembiayaan, dengan penerapan sistem penghargaan dan penalti sebagai bagian dari mekanisme pengawasan.
b. Penyaluran kredit atau pembiayaan kepada UMKM dapat dilakukan baik secara langsung oleh bank umum maupun secara tidak langsung melalui skema kerja sama seperti executing, channeling, atau pembiayaan kolaboratif.
c. Definisi kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah diselaraskan dengan klasifikasi usaha berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 mengenai UMKM.
d. Ruang lingkup bantuan teknis diperluas, baik dalam jenis kegiatan maupun pihak penerimanya. Bantuan ini mencakup aktivitas seperti penelitian, pelatihan, penyediaan data, serta fasilitas lainnya. Pihak yang dapat menerima bantuan meliputi bank umum, BPR/BPRS, lembaga pembiayaan untuk UMKM, lembaga penyedia jasa, dan pelaku UMKM itu sendiri. Bantuan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan SDM perbankan dalam memberikan pembiayaan kepada UMKM serta meningkatkan kapasitas UMKM agar memenuhi kriteria kelayakan bank.
e. Dalam proses penyaluran kredit atau pembiayaan kepada UMKM, bank umum wajib merujuk pada peraturan Bank Indonesia yang mencakup rencana bisnis, pelaporan bulanan, laporan keuangan triwulan dan bulanan yang dipublikasikan, laporan tertentu lainnya, sistem informasi debitur, keterbukaan informasi produk, dan perlindungan terhadap data pribadi nasabah.
f. Peraturan ini juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan lain dalam pengembangan UMKM agar tercipta keselarasan dalam implementasi program.
g. Bank umum yang tidak menjalankan ketentuan dalam regulasi ini akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Meski di Indonesia umumnya digelontorkan oleh bank, tetapi ada juga lembaga lain atau perusahaan swasta yang bersedia meminjamkan modal bisnis.
Dilansir laman Bank Mega, berikut beberapa produk kredit usaha yang bisa Anda coba:
1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kredit Usaha Rakyat atau KUR adalah jenis pinjaman modal yang sangat banyak peminatnya. Bahkan penyeleksiannya sangat ketat.
KUR ini adalah bantuan dari pemerintah yang disalurkan lewat bank-bank milik negara. Adapun penerima modal pinjaman ini bisa berupa pengusaha UMKM atau yang memerlukan pengembangan bisnis.
Besar pinjaman bisa beragam mulai dari Rp 10 juta hingga ratusan juta. Untuk mendapatkan ini, lazimnya pengusaha harus memenuhi beberapa syarat berikut:
Identitas: Meliputi KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Laporan Keuangan: Berupa laporan keuangan usaha, minimal dalam bentuk pembukuan sederhana.
Izin Usaha: Bisa berupa Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Untuk pengajuan KUR Ritel, kemungkinan diperlukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dokumen Lainnya: Sesuai kebijakan masing-masing bank, dapat diminta dokumen lain seperti akta nikah (bagi yang sudah menikah), atau bukti jaminan.
2. Pinjaman Koperasi
Bagi Anda yang tergabung dalam sebuah koperasi, maka dapat mendapatkan keuntungan modal usaha. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012.
Bahwasannya, koperasi mempunyai tugas yang mirip bank yakni menghimpun dana dan menyalurkan dana tersebut untuk dikelola oleh anggota dalam bentuk pinjaman.
Keunggulan pinjam modal usaha di koperasi adalah bunga kecil sehingga dapat mendatangkan keuntungan maksimal. Namun, dalam segi limit koperasi tidak bisa memberikan nominal sebesar yang ditawarkan oleh bank.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi anggota dalam mengajukan pinjaman modal di koperasi di antaranya:
Identitas diri berupa e-KTP dan Kartu Keluarga.
Dokumen pendapatan, seperti slip gaji atau surat keterangan dari usaha yang dijalankan.
Telah terdaftar sebagai anggota koperasi.
Melengkapi dan menyerahkan formulir permohonan pinjaman.
Menyediakan jaminan apabila diwajibkan.
3. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Jenis pinjaman modal usaha lainnya adalah Kredit Tanpa Agunan (KTA). Kredit ini termasuk paling mudah dalam soal persyaratan karena tak memerlukan jaminan.
Biasanya, dalam mengajukan KUR atau pinjaman lain dibutuhkan agunan seperti tanah, kendaraan, berkas penting kendaraan, rumah, dan sebagainya. Namun, dalam KTA syarat tersebut tidak lagi berlaku.
Namun yang ditekankan dalam pengajuan KTA adalah skor kredit dan situasi keuangan Anda. Pastikan skor kredit Anda baik dan tidak memiliki cicilan di platform pinjaman lain agar bisa diterima pengajuan KTA-nya.
Selain itu, pengajuan KTA harus memenuhi persyaratan ini yakni:
Usia minimum pemohon adalah 21 tahun, dengan batas maksimum sesuai kebijakan masing-masing bank, umumnya antara 55 hingga 65 tahun saat pinjaman jatuh tempo.
Menyertakan KTP yang masih aktif sebagai identitas resmi.
Untuk pegawai: wajib melampirkan slip gaji terbaru (1 hingga 3 bulan terakhir) serta riwayat transaksi rekening (mutasi koran).
Untuk pelaku usaha: dibutuhkan laporan keuangan bisnis, mutasi rekening, serta dokumen legalitas usaha seperti SIUP, TDP, atau NIB (Nomor Induk Berusaha).
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) biasanya diminta jika pengajuan dana melebihi batas tertentu, misalnya Rp 50 juta.
Beberapa bank mewajibkan nasabah memiliki rekening di bank bersangkutan sebagai syarat pencairan pinjaman.
Ada pula bank yang mensyaratkan calon peminjam memiliki kartu kredit aktif sebagai pertimbangan dalam menilai histori kredit mereka.
4. Modal Ventura
Istilah modal ventura memang cukup asing bagi masyarakat. Namun, di kalangan pebisnia modal ventura adalah hal yang penting dan dapat menunjang pengembangan bisnis mereka.
Mengutip OJK, modal ventura adalah pemberian modal usaha yang diberikan perusahaan tertentu dalam jangka waktu tertentu juga. Biasanya perusahaan yang membutuhkan modal akan mengajukan proposal kepada perusahaan yang berkemungkinan meminjamkan dananya.
Namun, untuk mengajukan pinjaman modal ventura biasanya sangat ketat dibandingkan kredit-kredit usaha di atas. Pasalnya, perusahaan pemberi pinjaman modal tidak mau rugi.
Mereka juga ingin dananya dapat menghasilkan jumlah yang lebih besar. Tak cuma dalam bentuk uang, modal ventura bisa berupa obligasi, saham atau perusahan mitra usaha.
Pengusaha yang ingin mendapatkan modal ventura perlu memenuhi syarat berikut agar bisa lolos pendanaan:
Seorang calon venture capitalist umumnya harus memiliki rekam jejak keberhasilan profesional selama lima hingga sepuluh tahun sebagai pengusaha serial.
Pelaku bisnis juga perlu memiliki latar belakang sebagai eksekutif senior di perusahaan yang pernah menjadi bagian dari portofolio investasi.
Pengalaman dalam posisi strategis pada sektor seperti teknologi informasi, rekayasa teknik, layanan kesehatan, atau bioteknologi menjadi nilai tambah yang penting.
Selain itu, individu tersebut wajib memenuhi seluruh ketentuan administratif yang ditetapkan oleh perusahaan yang dituju.
Itulah informasi mengenai jenis-jenis kredit usaha yang ada di Indonesia. Anda tertarik ajukan pinjaman dalam bentuk apa?
Artikel Lainnya