Danamon Program New to Privilege - Hadiah Cashback / E-Voucher hingga 35Jt
Telah Berakhir

Danamon Program New to Privilege - Hadiah Cashback / E-Voucher hingga 35Jt

30 September 2025 - 31 October 2025

Produk Keuangan

Nikmati hadiah cashback, e-voucher MAP, atau D-Point dengan menempatkan dana dan menjadi bagian dari nasabah Privilege Danamon.

Detail Promo

Nama Promo

Danamon Program New to Privilege - Hadiah Cashback / E-Voucher hingga 35Jt


Periode Promo

30 September 2025 - 31 October 2025


Nikmati hadiah cashback, e-voucher MAP, atau D-Point dengan menempatkan dana dan menjadi bagian dari nasabah Privilege Danamon.

Add On Bonus
Dapatkan hadiah tambahan dengan:

  • Transaksi minimal Rp50 juta pada produk Reksa Dana, Bancassurance, Obligasi, atau FX, atau

  • Pembayaran tagihan rutin (Bill Payment) Kartu Kredit Danamon minimal 1x sukses didebet.

Syarat & Ketentuan Promo

Periode Program

Program dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Oktober 2025 (“Periode Program”).

Kriteria Program

Program ini berlaku untuk nasabah yang memenuhi kriteria sebagai berikut (“Nasabah”): 

  1. Calon nasabah baru perorangan yang belum pernah memiliki rekening sebelumnya pada Bank Danamon, atau

  2. Nasabah perorangan yang telah memiliki rekening pada Bank Danamon (existing to bank) namun belum terdaftar dalam layanan Privilege selama 6 bulan terakhir.

Syarat dan Ketentuan Program

  1. Setiap Nasabah yang mengikuti Program ini wajib terlebih dahulu mendaftarkan diri dengan mengisi dan menandatangani Formulir.

  2. Nasabah wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.

  3. Bank Danamon berhak setiap saat menolak atau membatalkan keikutsertaan Nasabah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.

  4. Nasabah hanya dapat mendaftarkan 1 (satu) rekening Danamon LEBIH PRO atau Danamon LEBIH PRO iB pada Program, dan tidak sedang mengikuti program akuisisi (pembukaan rekening nasabah baru) lainnya yang diselenggarakan Bank Danamon.

  5. Nasabah wajib menyetorkan dana dan/atau dalam mata uang sesuai dengan skema Program yang dipilih sebagaimana tercantum dalam Formulir dan Syarat dan Ketentuan Umum Program.

  6. Nasabah wajib mendaftarkan diri menjadi nasabah Privilege Bank Danamon dengan mengisi Formulir.

  7. Berikut adalah skema penempatan dana yang dapat dipilih oleh Nasabah

    • Skema Penempatan Tabungan Mata Uang Rupiah (IDR) hadiah Cashback/Voucher MAP

    • Skema Penempatan Tabungan Mata Uang USD hadiah Cashback

    • Skema Penempatan Tabungan Mata Uang Rupiah (IDR) hadiah D-Point

    • Skema Penempatan Tabungan Mata Uang USD hadiah D-Point