Kartu Kredit Danamon Mastercard® World Business - Nikmati Cashback 5%
Sedang Berlangsung

Kartu Kredit Danamon Mastercard® World Business - Nikmati Cashback 5%

30 September 2025 - 30 April 2026

Produk Keuangan

Manfaatkan Kartu Kredit Danamon World Business untuk mendapatkan kenyamanan serta penawaran terbaik yang khusus dibuat untuk Anda.

Detail Promo

Nama Promo

Kartu Kredit Danamon Mastercard® World Business - Nikmati Cashback 5%


Periode Promo

30 September 2025 - 30 April 2026


  • Nikmati Cashback 5% Bill Payment
    Daftarkan tagihan rutin & nikmati cashback hingga 5% setiap bulan.

  • Dapatkan 3 D-Point / Rp2.500 transaksi
    Tukar dengan mileage, voucher belanja, hingga gadget menarik di dpoint.id

  • Family Pack Hemat & Praktis
    1 iuran tahunan untuk Anda dan hingga 4 kartu tambahan.

  • Limit Hingga Rp300 Juta
    Nikmati limit tinggi & tarik tunai hingga 60% dari limit kartu Anda.

  • Akses 1.300+ Airport Lounge Dunia
    Lewat Mastercard Travel Pass dan lounge eksklusif di bandara Indonesia.

  • Diskon & Privilege Eksklusif
    Dapatkan penawaran spesial di restoran, hotel, dan merchant pilihan.

  • My Own Installment
    Ubah transaksi jadi cicilan hingga 36 bulan.

  • Credit Protection
    Perlindungan tagihan kartu dengan premi ringan.

Syarat & Ketentuan Promo

FITUR CASHBACK 5% HINGGA RP100.000 UNTUK TRANSAKSI BILL PAYMENT

Syarat dan Ketentuan Umum Fitur Cashback 5% Hingga Rp100.000 Untuk Transaksi Bill Payment (“Syarat dan Ketentuan Umum Fitur”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu untuk Fitur Cashback 5% Hingga Rp100.000 Untuk Transaksi Bill Payment (“Fitur”) yang disediakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).

Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Fitur sebagai berikut:

Syarat dan Ketentuan Umum Fitur

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Fitur.

  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Fitur ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Fitur.

  3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Fitur ini.

  4. Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon Visa, Mastercard, dan JCB (“Kartu”).

  5. Tidak berlaku untuk Kartu Kredit Danamon Grab.

  6. Berlaku untuk Kartu Utama dan Kartu Tambahan.

  7. Pemegang kartu wajib melakukan pendaftaran tagihan rutin (bill payment) pada Kartu.

  8. Cashback sebesar 5% (lima persen) hingga Rp100.000 (seratus ribu rupiah) berlaku untuk seluruh tagihan rutin (bill payment) sesuai dengan merchant yang terdaftar di Bank Danamon.

  9. Cashback tidak berlaku untuk tagihan PLN.

  10. Cashback diberikan atas total transaksi tagihan rutin (bill payment) yang didaftarkan pada Kartu Kredit utama maupun Kartu Kredit tambahan (menjadi satu kesatuan)

  11. Pemegang Kartu wajib melakukan transaksi ritel minimal 5 (lima) kali menggunakan Kartu Utama dan/atau Kartu Tambahan dengan nominal masing-masing transaksi minimum Rp100.000 (seratus ribu rupiah) dalam satu bulan kalender (tanggal 1 sampai akhir bulan). Transaksi ritel yang dilakukan tidak termasuk transaksi QRIS dengan sumber dana Kartu Kredit.

  12. Transaksi yang dilakukan di hari dan tempat yang sama oleh Kartu Utama dan/atau Kartu Tambahan dihitung sebagai 1 (satu) kali transaksi.

  13. Pengkreditan cashback dilakukan setiap bulan dan dapat dilihat pada lembar tagihan bulan berikutnya. Berikut ilustrasinya:

    • Cashback atas transaksi tagihan rutin (bill payment) Pemegang Kartu di bulan Februari 2022, akan dikreditkan paling lambat tanggal 31 Maret 2022 dan akan tercetak pada lembar tagihan Pemegang Kartu pada bulan April 2022.

  14. Cashback akan dikreditkan pada Kartu Utama yang statusnya aktif, tidak menunggak pembayaan, dan tidak dalam keadaan terblokir.

  15. Dengan menggunakan Fitur Cashback 5% hingga Rp100.000 untuk Transaksi Bill Payment sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Fitur ini, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk menggunakan Fitur dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Fitur ini. Atas transaksi yang dilakukan Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Fitur ini dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Fitur.