QRIS Saku Kredit Bank Saqu - Cashback 25% Guardian
Sedang Berlangsung

QRIS Saku Kredit Bank Saqu - Cashback 25% Guardian

21 October 2026 - 18 November 2026

Kebutuhan Rumah Tangga

Belanja kebutuhan harian dan perawatan diri di Guardian jadi lebih hemat! Nikmati cashback 25% hingga Rp100.000 dengan membayar menggunakan QRIS Bank Saqu dari sumber dana Saku Kredit.

Detail Promo

Nama Promo

QRIS Saku Kredit Bank Saqu - Cashback 25% Guardian


Periode Promo

21 October 2026 - 18 November 2026


Periode Promo: 22 Oktober – 18 November 2026

  • Cashback: 25%, maksimal Rp100.000.

  • Minimum transaksi: Rp100.000.

  • Kuota: 1.500 transaksi pertama selama periode promo.

  • Berlaku di seluruh outlet Guardian.

  • Cashback diberikan dalam bentuk Saldo Saku Booster maksimal 1 x 24 jam setelah transaksi selesai.

Syarat & Ketentuan Promo

  1. Promo berlaku untuk seluruh nasabah Bank Saqu yang bertransaksi menggunakan QRIS Bank Saqu dengan sumber dana Saku Kredit.

  2. Setiap nasabah dapat menikmati promo maksimal 1 kali transaksi per minggu dan maksimal 2 kali selama periode promo.

  3. Promo berlaku setiap hari selama periode promo, selama kuota tersedia, kecuali pada periode Promo Taktikal Bank Saqu x Guardian.

  4. Informasi kuota yang habis dapat dilihat melalui Instagram Story resmi Bank Saqu, @banksaqu.

  5. Cashback tidak berlaku kelipatan, tidak dapat diwakilkan, dan tidak dapat digabungkan dengan promo Bank Saqu lainnya.

  6. Bank Saqu berhak melakukan verifikasi transaksi serta membatalkan cashback atau keikutsertaan nasabah apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, manipulasi, atau transaksi tidak wajar.

  7. Bank Saqu dan Guardian dapat mengubah ketentuan promo sesuai kebijakan yang berlaku. Keputusan Bank berdasarkan data sistem Bank bersifat final.

  8. Dengan mengikuti promo, nasabah dianggap telah membaca dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

Informasi Kontak

Customer Care Bank Saqu:

PT Bank Saqu Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).