Kartu Kredit Maybank - Diskon hingga Rp500 Ribu di Citilink
Sedang Berlangsung

Kartu Kredit Maybank - Diskon hingga Rp500 Ribu di Citilink

09 July 2026 - 31 August 2026

Liburan

Terbang ke Berbagai Destinasi Lebih Hemat + Cicilan 0%

Detail Promo

Nama Promo

Kartu Kredit Maybank - Diskon hingga Rp500 Ribu di Citilink


Periode Promo

09 July 2026 - 31 August 2026


Periode: 10 Juli – 31 Agustus 2026

Rencanakan perjalananmu bersama Citilink dan dapatkan diskon hingga Rp500.000 serta cicilan 0% hingga 6 bulan dengan Maybank Kartu Kredit.

⭐ Highlight Promo

  • ✈️ Diskon hingga Rp500.000

  • 💳 Berlaku dengan Maybank Kartu Kredit

  • 💰 Cicilan 0% tenor 3 & 6 bulan

  • 💻 Berlaku untuk pembelian tiket di website Citilink

  • 🎟️ Kuota promo terbatas

  • 📅 Berlaku hingga 31 Agustus 2026

💸 Detail Diskon

Nikmati diskon Rp500.000 dengan minimum transaksi Rp10.000.000, tersedia untuk 80 transaksi pertama.

Dapatkan diskon Rp100.000 dengan minimum transaksi Rp3.000.000, tersedia untuk 100 transaksi pertama.

💳 Cicilan 0%

Selain diskon, nikmati kemudahan cicilan 0% dengan pilihan tenor 3 atau 6 bulan.

Syarat & Ketentuan Promo

  1. Promo berlaku untuk pembelian tiket melalui website Citilink.

  2. Diskon berlaku sesuai minimum transaksi, nominal diskon, dan kuota yang telah ditentukan.

  3. Kuota berlaku untuk Pemegang Maybank Kartu Kredit pertama yang melakukan transaksi sesuai syarat dan ketentuan selama periode program.

  4. Cicilan 0% berlaku untuk tenor 3 dan 6 bulan.

  5. Promo berlaku untuk Maybank Kartu Kredit, kecuali Maybank Kartu Kredit Corporate.

  6. Khusus program cicilan, berlaku untuk Maybank Kartu Kredit yang diterbitkan di Indonesia.

  7. PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak sewaktu-waktu mengubah, menghapus, atau menambah syarat dan ketentuan program promo.

  8. Informasi perubahan dan/atau pembaruan syarat dan ketentuan akan diumumkan melalui situs resmi Maybank.

  9. PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak mendiskualifikasi nasabah apabila ditemukan indikasi atau bukti kecurangan (fraud), pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, dan/atau tindakan manipulatif lainnya.